Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Provinsi DI Yogyakarta dan Bali masih berada dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih pada level 4 yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Dia memprediksi, kedua provinsi tersebut akan mengalami penurunan level PPKM dalam beberapa waktu dekat. Sebab saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan.
Advertisement
"Saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan, tapi dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi kembali melanjutkan PPKM level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.
Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali Bertambah
Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah di Jawa-Bali yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Sedangkan untuk wilayah di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021. "Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
Advertisement