Gus Muhaimin Harap Tidak Ada Mahasiswa Drop Out karena Pandemi

Gus Muhaimin mengatakan, saat ini yang penting bagaimana penyelenggaraan pendidikan baik di level dasar, menengah, dan tinggi bisa dilanjutkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2021, 09:41 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 09:26 WIB
Muhaimin
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa agar semua anggaran pendidikan di masa pandemi Covid-19 difokuskan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan. Konsekuensinya, alokasi anggaran untuk pembangunan fisik yang tidak subtantif sebaiknya dihentikan sementara.

“Saat ini yang penting bagaimana penyelenggaraan pendidikan baik di level dasar, menengah, dan tinggi bisa dilanjutkan. Tidak ada anak yang putus kuliah, tidak ada mahasiswa yang harus drop out karena persoalan biaya,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar saat dialog nasional dengan mahasiswa bertajuk Pandemi Tak Henti, UKT Kian Tinggi, Rabu 1 September 2021.

Dalam dialog ini hadir Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Wahyu Suryono Pratama, dan Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia Onky Fachrul Rozie. Selain itu dialog yang dilakukan secara virtual tersebut diikuti perwakilan BEM/DEMA dari ratusan kampus di Indonesia.

Gus Muhaimin-sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar- mengatakan situasi pandemi saat ini memberikan dampak hebat bagi setiap lini kehidupan bernegara. Pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini juga membuat anggaran negara terkuras untuk membiaya pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, maupun mengurangi dampak sosial.

“Kami meminta Komisi X menyisir anggaran Pendidikan 20% APBN harus difokuskan pada program anggaran yang tepat sasaran. Biaya kuliah harus jadi prioritas, kebutuhan dasar harus diutamakan dibandingkan dengan kegiatan lain yang tidak relevan pada penyelenggaran Pendidikan di masa pandemi,” kata dia dalam keterangannya.

Gus Muhaimin menilai saat ini memang banyak dijumpai kasus mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Padahal di satu sisi pemerintah telah mengalokasikan skema bantuan UKT bagi mahasiswa.

“Kami berharap agar persoalan UKT ini bisa segera diselesaikan. Lakukan terus koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Baik mengkomunikasikan melalui Komisi X agar tersampaikan kepada Kemendikbudristek maupun kepada rektorat sehingga kasus-kasus UKT di lapangan bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

5 Mahasiswa Ditahan Gegara Demo UKT

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin mengaku kaget saat mengetahui ada lima mahasiswa di Madura yang ditahan setelah melakukan unjuk rasa terkait UKT. Dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan kasus hukum lima mahasiswa tersebut.

“Saya cek ke Kapolri agar mereka yang ditahan di Madura segera dibebaskan. Karena mereka tidak boleh dilanjutkan karena mereka harus menjadi pemimpin ide,” katanya.

Ke depan, Gus Muhaimin berpesan agar konsep kuliah online terus dimatangkan. Menurutnya di masa depan kuliah online khususnya untuk pendidikan tinggi menjadi sistem yang tidak bisa terpisahkan.

“Kuliah online harus terus diperbaiki karena ke depannya diprediksi menjadi model Pendidikan ke depan,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi X Syaiful Huda sepakat dengan pandangan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar untuk menajamkan penggunaan alokasi 20% dana pendidikan APBN untuk fungsi pendidikan. Menurutnya saat ini sebagian besar alokasi dana pendidikan diwujudkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang belum tentu penggunaanya untuk fungsi pendidikan.

“Isu-isu besar yang diamanatkan oleh Pak Muhaimin seperti refocusing ulang anggaran Pendidikan 20% APBN memang harus segera ditindaklanjuti. Karena faktanya dari 20% dana pendidikan, hanya Rp 85 triliun dikelola kemendikbud dan Rp 55 triliun dikelola Kemenag. Sisanya Rp 370 triliun jadi DAK diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya,” kata Huda.

Ia mengatakan, saat ini Komisi X DPR berusaha mendorong Kemendikbud dan Kemenag agar seluruh atau minimal 50% dari total anggaran fungsi pendidikan bisa dikelola oleh Kemendikbud/Kemenag. Solusi yang ditawarkan adalah ‘Money Follow Student’ sehingga indeks biaya pemerintah diberikan langsung (direct) kepada mahasiswa. Tujuannya meminimalisir fragmentasi atau diskriminasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.

“Kami berharap konsep money follow student ini bisa diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dimatangkan di Komisi X,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya