Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap manajelen Holywings lantaran diduga melanggar protokol kesehatan.
Diketahui dua Holywings di Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan terjaring razia protokol kesehatan.
Baca Juga
"Kita akan proses dan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (6/9/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, ini sebagai bukti bahwa Polda Metro Jaya tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
"Intinya tekankan lagi bahwa tidak akan tebang pilih bukan cuma ini saja siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM level 3 ini akan kita proses semua," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).
Yusri menyatakan, kepolisian dalam mengusut dugaan pelanggar prokes berpedoman pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ia mengatakan, akan melayangkan panggilan kepada pihak manajemen dalam waktu dekat.
"Kita akan proses dan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," ucap dia.
Â
Kena Razia
Sebelumnya, petugas gabungan menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Antara lain Holywings Kemang, dan Epicentrum, Kuningan Jaksel.
Yusri menerangkan, razia rutin digelar terutama setiap akhir pekan. Sebagaimana ketentuan PPKM level 3, pengunjung yang ada di restoran-restoran mall-mall harus menunjukan kartu vaksin kemudian juga ada batasan pengunjung yang berada di dalam.
"Kami bersama-sama dengan Satpol PP bersama-sama dengan TNI-Polri di sini mendampingi untuk terus kita mengingatkan di mana ada kerumunan dibsitu akan kami lakukan razia dan kami akan tegas. Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas dia.
Advertisement