Pengacara Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Tunggu Hasil Tes Psikis RS Polri

Pegawai KPI Pusat yang menjadi korban dugaan penindasan dan pelecehan seksual berinisial MS, telah menjalani pemeriksaan psikis di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Senin 6 September 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Sep 2021, 09:09 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 09:09 WIB
Pelecehan Seksual, MS, KPI Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, Pelecehan Seksual di KPI Pusat
MS, terduga korban pelecehan seksual ditemani pihak KPI Pusat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 hingga Kamis dini hari, 2 September 2021 (Foto: Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat*

Liputan6.com, Jakarta Karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban dugaan penindasan dan pelecehan seksual berinisial MS, telah menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin 6 September 2021.

Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean menyampaikan, pihaknya belum menerima hasil dari tes psikis RS Polri. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan penyidik Polres Jakarta Pusat.

"Dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," tutur Rony saat dikonfirmasi soal kasus di KPI itu, Selasa (7/9/2021).

Menurut dia, MS menjalani wawancara, pengisian dokumen, form, hingga menceritakan terkait yang dialami, baik itu soal perundungan hingga pelecehan seksual yang diduga dialaminya di KPI. Prosesnya pun dilakukan secara privat tanpa pendampingan kuasa hukum.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan," kata Rony.

 

Dampingi Korban

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap MS, korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual.

"Dari KPI ada pendampingan psikologis," tutur Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan tertulisnya turut menyampaikan hal serupa. Selain itu, pihaknya telah memeriksa secara internal para terduga pelaku.

"Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," kata Agung.

 Agung menyatakan, KPI Pusat mendorong penuh penyelesaiaan jalur hukum atas kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual terhadap MS. Para terduga pelaku pun kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," Agung menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya