Korban Pelecehan Seksual KPI Pusat Jalani Pemeriksaan Psikis di RS Polri

Pemeriksaan psikis MS di RS Polri merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Sep 2021, 13:05 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi - RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur
Ilustrasi - RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS menjalani pemeriksaan psikis atau mental di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda penyelidikan pihak kepolisian atas laporan kliennya atas kasus penindasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Kami mendapatkan undangan atau panggilan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kesehatan psikis korban di Rumah Sakit Polri," tutur Rony di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Menurut Rony, pihaknya belum mengetahui tujuan dari pihak kepolisian melakukan pemeriksaan psikis MS, termasuk terhadap hasil yang nantinya keluar.

"Kami tidak tahu akan dijadikan sebagai apa hasil pemeriksaan ini," tutur dia.

Sejauh ini, kata Rony, MS memang masih mengalami gangguan psikis atas kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang menimpanya. Bahkan istri MS pun memberikan perlakuan khusus demi menangani kondisi emosionalnya.

"Sampai saat ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis, dan gejala ada gangguan pencernaan, dan tidak konsentrasi bicara atau melakukan pekerjaan," Rony menandaskan.

KPI Beri Pendampingan Psikologis

Logo KPI Pusat
Logo KPI Pusat (Sumber Foto: Twitter KPI Pusat, @KPI_Pusat).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap MS, korban kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual.

"Dari KPI ada pendampingan psikologis," tutur Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan tertulisnya turut menyampaikan hal serupa. Selain itu, pihaknya telah memeriksa secara internal para terduga pelaku.

"Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," kata Agung.

Agung menyatakan, KPI Pusat mendorong penuh penyelesaiaan jalur hukum atas kasus dugaan penindasan dan pelecehan seksual terhadap MS. Para terduga pelaku pun kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," Agung menandaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya