RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB. Akibatnya, 41 orang tahanan meninggal dunia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Sep 2021, 15:43 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 15:43 WIB
Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A (AP Photo/Dita Alangkara)

 

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 41 kantong jenazah korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Rusdi mengatakan, sejauh ini kemungkinan besar tidak akan ada lagi korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," kata Rusdi.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 04.00 Wib.

Korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, luka berat dalam penangan sebanyak 8 orang, serta luka ringan 73 orang. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lapas Kelebihan Kapasitas

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Dia mengungkap kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci. Mode bangunan di Lapas Kelas I Tangerang ini menurut dia layaknya paviliun.

"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon damkar," kata Yasonna soal kebakaran lapas itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya