Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro bersama jajarannya menangkap seorang pengejar ganja berinisial SM di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur usai menyamar menjadi penumpang angkutan umum pada Rabu 15 September 2021.
Menurut dia, saat ditangkap, pengedar tersebut juga tengah menggunakan ganja yang dimilikinya.
"Sudah ada informasi kalau ada pengedar nakroba transaksi di Terminal Rawamangun, kita akhirnya ke terminal nyamar jadi penumpang dan ada juga yang bawa angkutan umum. Dia (SM) di situ lagi pakai barang itu, ya kita tangkap," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Tak sampai di sana, masih kata dia, pihaknya melakukan pengembangan dan mencari barang bukti diduga milik SM di Bintara, Bekasi. Di sana, ditemukan satu kilogram ganja.
"Pengembangan kita ambil barang lagi di Bintara Bekasi, jumlah satu kilogram," jelas Tedjo.
Â
Pemasok Adalah Narapidana
Pengakuannya kepada penyidik, pemasok ganja itu adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas. Tedjo belum merinci terkait hal ini.
"Dia belinya di dalam (lapas)," kata dia.
Tedjo menjelaskan, polisi terus menyelidiki keterangan dari SM dan ditangani oleh Polsek Matraman. "Kita masih lakukan pendalaman," kata dia.
Advertisement