Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga berinisial JP diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EM dari Fraksi PDIP. Penganiayaan diduga dilakukan EM bersama suaminya berinisial P.
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan dengan menggunakan senjata api (senpi) itu terjadi pada Minggu, 19 September 2021 malam.
Baca Juga
Dari kertas Tanda Bukti Lapor yang beredar, kejadian ini bermula saat pelaku meminta tolong kepada JP untuk mencarikan tempat pembuatan interior. Lalu pelaku memberikan uang senilai Rp 225.000.000. Selanjutnya korban mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp 175.000.000.
Advertisement
Kemudian korban membayarkan Rp 150.000.000 sebagai uang muka ke pekerja interior. Selanjutnya, uang sisanya Rp 25.000.000 akan dibayarkan jika pekerjaan selesai.
Seiring waktu berjalan, pelaku lalu mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan terkait interior yang dimaksud. Pelaku kecewa lantaran pembuatannya tak diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
Sambil memarahi korban, pelaku juga memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senpi sehingga mengalami memar dan luka sobek dan harus mendapatkan empat jahitan.
Atas penganiayaan tersebut korban kemudian melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang.
Akan Panggil Fraksi
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang juga dari PDIP mengaku, pihaknya akan memanggil EM atas dugaan kekerasan yang dilakukan beserta suaminya itu.
"Saya juga baru tahu, besok sore akan kami panggil yang bersangkutan ke fraksi dan partai," ujar Gatot.
Menurutnya, setelah mengetahui duduk perkara secara jelas, barulah dia akan menjelaskan kepada khalayak mengenai permasalahan yang terjadi.
"Kalau sudah dipanggil, tahu apa sebenarnya, barulah akan dijelaskan ke media," ujarnya.
Advertisement