PTM Terbatas di Jakarta Ditunda Sementara Sampai 1 Oktober 2021

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara selama beberapa hari ke depan.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Sep 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2021, 19:30 WIB
Pelaksanaan ANBK di SMK 15
Pengawas mengecek selama pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 di SMK 15, Jakarta, Rabu (22/9/2021). ANBK SMK digelar 20-23 September 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan dan ANBK merupakan pengganti Ujian Nasional (UN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara selama beberapa hari ke depan.

Menurut dia, pemberhentian tersebut dikarenakan adanya proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang SMA.

"Jadi begini kebijaksanaan Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena ANBK Assesmen Nasional Berbasis Komputer itu dari Kemendikbud Ristek menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah mana khawatir terjadi kerumunan di sekolah pelaksanaan PTM Terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," ujar Taga saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).

Dia menjelaskan, meskipun ANBK dilakukan untuk jenjang SMA, penghentian sementara PTM sementara dilakukan semua jenjang pendidikan, yakni mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Nantinya, lanjut Taga, PTM kembali dilanjutkan setelah pelaksanaan ANBK selesai.

"Artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh ibu kepala dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM tanggal 1 Oktober," jelas Taga.

 

1.509 Sekolah Siap Lakukan PTM

PTM
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaporkan, ada sebanyak 1.509 sekolah di wilayahnya yang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai besok, Senin 27 September 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," bunyi kutipan surat keputusan yang diteken Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.

Seperti dilansir Antara, dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok. Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.

Dengan penambahan ini, maka total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas.

"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," tulis surat tersebut.

Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya