Liputan6.com, Jakarta Pimpinan DPR RI mengizinkan Badan Legislasi (Baleg) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brazil dan Ekuador terkait penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), namun dengan sejumlah catatan.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Namun, kata Dasco, rencana keberangkatan anggota Baleg ke Brazil dan Ekuador akan ditinjau kembali tergantung kondisi pandemi Covid-19. Serta melihat apakah kedua negara tersebut menerima kunjungan tersebut atau tidak.
Advertisement
"Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," ujarnya.
Apa Urgensinya?
Walaupun begitu Dasco belum mengetahui kepentingan para anggota Baleg ke dua negara tersebut. Dia menjelaskan urgensi tersebut dapat ditanyakan ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Koorpolkam), Lodewijk F Paulus.
"Nah nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," pungkasnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement