Rapat Paripurna DPR Sebelum Reses, Puan Hadir Virtual dari Roma Italia

Puan Maharani akan menghadiri rapat paripurna DPR secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Okt 2021, 09:55 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 09:54 WIB
Rapat Paripurna Masa Sidang IV DPR
Ketua DPR Puan Maharani berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Rapat juga membahas pembentukan kementerian baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini. Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR RI akan memasuki masa reses.

"Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (7/10/2021).

Puan akan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). "Pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar," kata Puan.

Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Pengambilan keputusan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," sebut Puan.

Mantan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini pun mengatakan, DPR telah menyelesaikan pembahasan 3 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

"DPR RI mendorong Pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

 

Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi
Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya