Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui masih terdapat perhotelan hingga industri di Ibu Kota yang menggunakan air tanah. Riza menyatakan, penggunaan air tanah menjadi ancaman penutur muka tanah di Jakarta.
"Memang ada yang nakal masih menggunakan air tanah. Nanti akan kami berikan sanksi, industri, hotel, apartemen, perkantoran, mal yang menggunakan air tanah," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga
Saat ini lanjut dia, pipanisasi di Jakarta baru mencapai 63 persen. Riza mengimbau agar masyarakat hingga pengelola gedung dapat berhemat dalam penggunaan air tanah.
Advertisement
"Kita minta seluruh warga agar dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada Faizal mengatakan saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi.
"Ya kita rumuskan nanti istilahnya jangan pelarangan dulu. Baru pelayanan berapa itu yang coveragenya baru 64 persen dan sumber air baku masyarakat itu yang daerah-daerah yang belum dilayani perpipaan lah," kata Yusmada, Selasa (5/10/2021).
Dia menambahkan, sejalan dengan penyusunan regulasi pengendalian penggunaan air tanah, Pemprov DKI terus membangun sarana dan infrastruktur air perpipaan. Ditargetkan, 2030 PAM Jaya menyanggupi memenuhi kebutuhan air perpipaan 100 persen.
Pembangunan secara Bertahap
Yusmada menuturkan, lamanya capaian target 2030 dikarenakan pembangunan yang secara bertahap. Sehingga menurutnya tidak mungkin cakupan 100 persen air perpipaan dicapai dalam waktu dekat.
"Ya kan ini lagi dibangun 2024 itu kan baru dari mana air baku itu, itu kan hulunya harus dibangun terus pembangunannya kan enggak harus jadi di tahun 2024 kan bertahap sampai nanti 2030," jelasnya.
Advertisement