Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ngutang dan Nyicil, Ganjar Pranowo: Kreatif!

Ganjar menilai bahwa lembaga setempat memberi kemudahan karena adanya dana talangan yang membuat bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.

oleh stella maris diperbarui 13 Okt 2021, 14:32 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 14:32 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo berkunjung ke Kantor Samsat di Desa Bandungharjo.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan pada Rabu (13/10). Dalam kunjugan tersebut, Ganjar menemukan adanya sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa, tepatnya di Desa Bandungharjo. 

Ya, Ganjar menilai tak biasa karena masyarakat yang umumnya harus datang ke kantor Samsat, kini bisa bayar di kantor desa. Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. 

Itu karena ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.

Saat melihat proses di kantor Samsat, Ganjar pun melihat ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Disini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kami dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di delapan kecamatan berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kami bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.

Dana talangan itu lanjut dia bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya 3% saja.

"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," jelasnya. 

 

(*)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya