Tak Dilaporkan Korbannya, Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel Dibebaskan

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pemilik warung di Tangsel itu sempat membuat gerap ibu korban dan tetangga. Namun karena korban tak membuat laporan polisi, pelaku yang sempat diamankan pun akhirnya dilepaskan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 20 Okt 2021, 05:25 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 05:25 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi/copyright shutterstock

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Remaja putri di Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat shock atas aksi pelecehan seksual yang dilakukan pemilik warung di dekat rumahnya.

Saat itu, korban berinisial J (15) sedang disuruh ibunya membeli gula pasir. Sang ibu sangat kaget ketika utrinya pulang dari warung dengan keadaan menangis.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita mengungkapkan, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia mengalami pelecehan seksual.

"Awal mula kejadian ketika korban sedang membeli gula pasir di warung, kemudian dilayani oleh pelaku selaku penjual, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam warung, kemudian pelaku memeluk korban mencium dan meraba-raba korban," kata Tita, Selasa (19/10/2021).

Tidak lama kemudian, ada pembeli lain datang. Sontak pelaku langsung melepaskan pelukannya, sehingga korban bisa melarikan diri keluar warung dan kembali ke rumahnya.

"Dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," kata Ipda Tita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelaku Sempat Ditangkap, Kemudian Dibebaskan

Kejadian tersebut membuat ibu korban dan tetangganya marah. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Namun saat di Mapolres Tangsel, keluarga korban tidak mau membuat laporan polisi dan ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Sebab, pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku pun dibebaskan.

"Karena ini permintaan dari korban sendiri, karena menurut keluarga korban, masih sanak saudara dengan pelaku," ungkap Ipda Tita.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya