2 Tahun Demokrasi Era Jokowi-Ma'ruf, KSP: Berjalan Baik Meski Belum Sempurna

Demokrasi dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berjalan baik, terbukti dari berjalannya Pemilukada di tengah pandemi tahun lalu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Okt 2021, 13:53 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 13:53 WIB
Banner Infografis Sorotan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Sorotan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengamini, ada hal yang perlu dievaluasi soal demokrasi dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Diketahui, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menurut data Badan Pusat Statistik menunjukkan skor penurunan rata-rata nasional, dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada 2020.

"Satu dua (hal) sifatnya perlu pembenahan, perlu evaluasi begitu, karena tidak ada yang sempurna 100 persen," kata Irfan saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (22/10/2021).

Kendati demikian, dia meminta publik tidak hanya melihatnya dari hal yang perlu dievaluasi saja. Menurut dia, demokrasi dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf juga berjalan baik. Hal itu terbukti dari berjalannya Pemilukada di tengah pandemi tahun lalu.

"Kalau objeknya demokrasi kita harus berfikir secara luas, jangan mengartikan demokrasi hanya dalam satu sudut pandang jadi harus luas dan kita harus bisa juga bijak dari segi demokrasi selama dua tahun ini berjalan baik, misalnya pelaksanaan Pemilukada berjalan efektif walau ada penundaan karena pandemi Covid," beber Irfan.

Terkait kebebasan berpendapat, Irfan menolak bila dua tahun Jokowi-Ma'ruf dicap otoriter. Pasalnya, Irfan masih melihat kritikan yang diterima tanpa adanya larangan.

Bebas Menyampaikan Kritik

Hanya saja dia mewanti kritik harus disampaikan dengan bertanggung jawab, sebab hal apa yang disampaikan juga menyangkut hak orang lain.

"Saya pikir tidak ada selama pemerintahan Pak Jokowi terkesan otoriter atau tidak berpihak kepada kebebasan berpendapat. Semua bisa menyampaikan kritik yang dianggap bisa membuat perbaikan," Irfan menandasi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya