PPKM Level 2, 50 RPTRA di Jakarta Pusat Mulai Dibuka Hari Ini

RPTRA di seluruh titik yang ada di Jakarta Pusat sudah disebut telah dibuka seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level dua di DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2021, 14:46 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2021, 14:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 16 RPTRA Tahun 2019
Anak-anak bermain di RPTRA Taman Kenanga, Jakarta, Selasa (28/9). Di mana taman tersebut akan dibangun di Jakarta Utara, Barat dan Pusat. Di mana empat RPTRA di Jakpus, lima di Jakut, dan dua di Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mulai membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk umum di 50 lokasi di wilayahnya. Pembukaan RPTRA dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total pengunjung normal mulai dibuka hari ini, Minggu (24/10/2021).

Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, puluhan RPTRA ini dibuka seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level 2 di DKI Jakarta.

"Warga sudah bisa menggunakan RPTRA. Total yang dibuka seluruhnya mencapai 50 RPTRA di Jakarta Pusat," kata Bangun saat dikonfirmasi, di Jakarta dilansir Antara. 

Bangun menjelaskan anak-anak di bawah usia 12 tahun yang masuk ke dalam RPTRA harus didampingi orangtua.

"Anak yang tidak didampingi orangtua tidak diperbolehkan masuk," jelasnya. 

Protokol kesehatan juga diberlakukan kepada pengunjung, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk RPTRA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


RTH Dibuka untuk Umum Mulai Sabtu 23 Oktober

Jakarta PPKM Level 2, Lapangan Banteng Dibuka Kembali
Warga menikmati air mancur di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Pembukaan 59 RTH ini menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta yang kini berada di level dua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain RPTRA, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota juga telah dibuka untuk umum sejak Sabtu (23/10/2021).

Sebanyak 15 RTH yang sudah dibuka, yakni Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Situlembang, Taman Surapati, Taman Sumenep Promenade, Taman Setara Tanamur, FO Slipi Skatepark, Taman Pramuka, Taman Jembatan Serong.

Kemudian, Taman Cilacap Menteng, Taman Lawang, Taman Dr. Wahidin Sawah Besar, Taman Diponegoro Senen, Taman Kaca Piring dan Taman Ternate.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya