Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Ditangani Polres Jombang

Pihak kepolisian mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Penanganan perkara kini menjadi kewenangan Polres Jombang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Nov 2021, 14:01 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 14:01 WIB
Vanessa Angel
Kondisi mobil Vanessa Angel yang terlibat kecelakaan maut (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Penanganan perkara kini menjadi kewenangan Polres Jombang.

"Nanti dari Polres Jombang itu yang lidik lakanya, yang meminta keterangan. Cuma kan saat ini belum diambil keterangan, baru diinterogasi awal saja," kata Kasat Lantas PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Menurut Dwi, penyidik turut mendalami kecepatan laju kendaraan Vanessa Angel sebelum akhirnya kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk.

Termasuk adanya tangkapan layar speedometer yang mencapai 190 km per jam. "Nanti untuk penyidikannya Polres Jombang," kata Dwi.

Sebelumnya, sosok Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel tengah menjadi sorotan, lantaran unggahan pada story instagramnya yang memacu mobil hingga kecepatan 190Km/Jam, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Nganjuk, Kamis, 4 November 2021 kemarin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadi Materi Polisi

Unggahan itu pun, dipastikan akan jadi materi yang ditanyakan kepada Jody oleh Penyidik Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan pemeriksaan insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.

"Informasi seperti itu pasti akan ditanyakan ke penyidik lalulintas juga, untuk masalah teknisnya, kita belum bisa sampaikan dulu. Masih berproses," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Joddy sendiri hingga saat ini masih menjalani masa perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya dengan diawasi langsung penyidik Satlantas Polres Jombang.

"Untuk drivernya, masih juga ada di rumah sakit Bahayangkara," kata Gatot.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang menghambat proses penyelidikan semisal usaha melarikan diri. Pasalnya, keterangan dari Jody saat diperlukan untuk kejelasan penyidikan.

"Tetap dilakukan pengawasan, dijaga oleh penyidik dari Satlantas. Karena apa. Keterangan dia sangat diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya