Disiplin Prokes Dinilai Masih Kendur, Anggota DPR: Jangan Lelah untuk Tertib!

Menurut Christina, penerapan prokes mesti dilakukan berkelanjutan untuk mencegah adanya penurunan kebiasaan masyarakat.

oleh stella maris diperbarui 16 Nov 2021, 21:31 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 21:21 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Di masa pandemi seperti sekarang ini, salah satu yang hal yang wajib dilakukan setiap masyarakat Indonesia adalah menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Namun sayangnya, prokes kerap diabaikan. Alhasil penerapannya sepenuhnya dilakukan tertib oleh setiap individu. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengajak masyarakat untuk terus menggalakkan gerakan disiplin prokes. 

 "Contohnya, masyarakat di desa-desa sudah banyak yang meninggalkan pemakaian masker," kata Christina pada Selasa (16/11).

Menurut Christina, penerapan prokes mesti dilakukan berkelanjutan untuk mencegah adanya penurunan kebiasaan masyarakat. Maka dari itu, setiap orang, kata dia, harus terus saling mengingatkan karena merupakan tugas bersama dalam upaya melawan pandemi Covid-19.

"Jangan lelah untuk tertib menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi satu-satunya jalan melindungi diri dan keluarga di luar vaksinasi," kata Christina.

Menurut dia, melonjaknya kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun sebelumnya harus menjadi catatan dan pelajaran penting serta sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama.

"Berdasarkan pengalaman, peningkatan kasus selalu terjadi pascalibur panjang, ini yang perlu diwaspadai," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Dia menilai Pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif yang sewajarnya dan harus didukung rakyat demi kebaikan bersama. Misalnya dengan pengetatan aturan menjelang dan pascalibur panjang. 

"Kita bersyukur sejauh ini pandemi di Indonesia berhasil dikendalikan. Namun jangan sampai lengah karena akan menyulitkan upaya penanganan dan perbaikannya nanti," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima DPR pada Minggu (14/11), vaksinasi dosis pertama mencapai 62,2% sementara dosis kedua mencapai 40,4%. 

"Saya optimistis target 70% vaksinasi dosis pertama dapat tercapai di akhir tahun 2021. Tapi, berbicara tentang herd immunity diperlukan dua kali vaksinasi untuk mendapatkan kekebalan komunal."

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya