Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui bahwa masih ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan Djalil dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11/2021) malam.
Advertisement
Baca Juga
Dia menegaskan, para oknum pegawai BPN itu telah diberi sanksi tegas, baik secara administrasi maupun pidana.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dia mengibaratkan BPN sebagai organisasi besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia seperti apel dalam keranjang. Menurutnya, dalam keranjang besar pastinya ada beberapa apel yang busuk atau rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Benahi Persoalan Internal
Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal di Kementerian ATR/BPN.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart.
Junimart menegaskan, tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Advertisement