Deretan Barang Bukti Pimpinan KKB Papua, Temianus Magayang Usai Ditangkap

Temianus Magayang, pimpinan salah satu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ditangkap pada Sabtu, 27 November kemarin.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Nov 2021, 14:33 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2021, 14:33 WIB
Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Temianus Magayang, pimpinan salah satu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ditangkap pada Sabtu, 27 November kemarin. Tim gabungan Satgas Nemangkawi bersama Polres Yahukimo mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan KKB itu.

Di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm sebanyak tujuh butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir.

Berikutnya, dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Temius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," kata Kamal dalam keterangan tertulis diterima, di Jakarta, Minggu (28/11/2021) dilansir Antara.

Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, dan pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Temius Magayang Ditangkap Sabtu 27 November

Kamal menerangkan, Temius Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu, 27 November 2021. 

Tim gabungan, kata Kamal, berhasil mengetahui keberadaan DPO atas nama Temius Magayang di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," kata Kamal.

Satu jam berselang, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat sebuah mobil yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis, akibat luka tembak yang dialami. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya