Menag Khawatir Pemerkosaan 14 Santriwati di Bandung Hanya Fenomena Puncak Gunung Es

Kementerian Agama akan menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren usai kasus pemerkosaan 14 santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 11 Des 2021, 10:19 WIB
Diterbitkan 11 Des 2021, 10:19 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dok Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dok Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama akan menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren usai kasus pemerkosaan 14 santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas khawatir ada lebih banyak kasus serupa di lembaga pendidikan dalam lingkungannya. 

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Menag dalam siaran pers Kemenag, Jumat 10 Desember 2021. 

Dia meminta jajarannya bergerak cepat terkait masalah ini. Jangan hanya menunggu kejadian serupa terulang baru bertindak.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," kata Yaqut.

Menurut Menag, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama. 

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual,  pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tandas Menag

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Tunggu Laporan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya menunggu adanya laporan aduan terkait dugaan tersebut. 

"Hal ini harus adanya laporan pengaduan. Kalau memang tidak ada laporan pengaduan maka kami belum bisa mengetahui hal seperti itu," katanya.

"Kami tidak mengetahui itu (eksploitasi ekonomi), bisa ada kegiatan seperti itu kalau memang ada yang menyampaikan atau mengetahui adanya suatu rencana meyatim piatukan dengan tujuan komersil atau bagaimana," tutur Erdi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya