Ditjen Pas: Napi Kabur Saat Kegiatan Kerja di Halaman Lapas Tangerang

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama dengan Inspektorat Kemenkumham sedang menelusuri lebih jauh terkait kaburnya napi dari Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menjelaskan cara narapidana narkotika bernisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten. Menurut Rika, napi kabur saat sedang menjalani kegiatan di luar Lapas.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Plt Kalapas Tangerang bahwa yang bersangkutan melarikan diri pada saat kegiatan kerja di luar Lapas, atau di halaman Lapas. Untuk kronologi pasti masih ditelusuri oleh tim," ujar Rika, Senin (13/12/2021).

Rika mengatakan, untuk saat ini tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama dengan Inspektorat Kemenkumham sedang menelusuri lebih jauh terkait kaburnya narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.

Sejauh ini, menurut Rika, narapidana yang kabur itu terdeteksi berada di Riau. Rika mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menelusuri keberadaan narapidana kabur.

"Terdeteksi berada di wilayah Riau, sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Yang pasti wilayah yang dicurigai menjadi tempat tujuan yang bersangkutan melarikan diri itu sedang ditelusuri. Kanwil Kemenkumham Banten sudah berkoordinasi dengan polisi dan pastinya polisi sudah memiliki jaringan kuat di Indoesia," kata Rika.

"Yang pasti secara maksimal kita bekerja untuk melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," Rika menandaskan.

Narapidana Kasus Narkoba Kabur

Satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Narapidana tersebut kabur sejak Rabu, 8 Desember 2021.

"Kabur sejak hari Rabu," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

 

Rika mengatakan, pihak Kanwil Kemenkumham Banten sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang itu. Menurut Rika, pihak Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan kepolisian mengejar pelaku.

"Terhadap kejadian pelarian ini juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sekali lagi sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pelarian tersebut bersama juga tim dari Dit Kamtib Ditjen Pemasyarakatan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya