Lapas Tangerang: Ralat, 2 Orang yang Ditangkap Tak Terlibat Napi Kabur

Satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Des 2021, 20:02 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 20:02 WIB
Penjagaan Ketat di Lapas Kelas I Tangerang Usai Kebakaran
Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada pukul 02.00 dinihari tadi di blok C2 menyebabkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 72 luka ringan. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang narapidana kabur dari Lapas Kelas I Tangerang sejak Rabu, 8 Desember 2021. Sampai saat ini pencarian terus dilakukan dan melibatkan Dirjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Banten serta tim dari Polda Riau dan Polda Jambi.

Pelaksana harian Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi menjelaskan, informasi terakhir yang diterima mengungkapkan bahwa 2 orang yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam kasus ini rupanya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan napi yang kabur.

"Jadi ada ralat tadi ternyata setelah dikroscek ulang dua orang itu tidak terkait apapun dengan napi yang kabur," ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Nirhono menambahkan, saat ini baik dari Kanwil Banten maupun dari Dirjen Pemasyarakatan masih berupaya melakukan pencarian terhadap napi tersebut.

"Yang jelas saat ini kami masih terus melakukan pengejaran, hanya saja dua orang yang tadi tidak ada kaitannya dengan kasus ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang ditangkap oleh jajaran Polda Riau dan diduga merupakan orang yang membantu proses pelarian narapidana tersebut di luar lapas. 

 

Narapidana Kabur

Satu narapidana kasus penyalahgunaan narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Narapidana tersebut kabur sejak Rabu, 8 Desember 2021.

"Kabur sejak hari Rabu," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

Rika mengatakan, pihak Kanwil Kemenkumham Banten sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang itu. Menurut Rika, pihak Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan kepolisian mengejar pelaku.

"Terhadap kejadian pelarian ini juga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sekali lagi sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa pelarian tersebut bersama juga tim dari Dit Kamtib Ditjen Pemasyarakatan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya