Liputan6.com, Jakarta Artis Jeff Smith mengajukan rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, Jeff Smith akan menjalani proses assessment pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
"Ya, hari ini assessment ada permohonan dari pihak kekuarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith. Dan hari ini dilakukan assessment," kata Zulpan di Polres Metro Jaksel, Selasa (14/12/2021).
Advertisement
Dia menerangkan, penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas rehabilitasi yang dijalani oleh artis Jeff Smith.
Â
Pertimbangan Penyidik
Zulpan menyampaikan pertimbangan penyidik antara lain berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung berkenaan dengan barang bukti. Terkait ini, penyidik menyita dua lembar LSD sebagai barang bukti.
Di samping itu, ada permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga agar artis Jeff Smith dilakukan direhab.
"Ini menjadi pertimbangan penyidik untuk penanganan dalam rangka rehabilitasi," tandas Zulpan.
Advertisement