Anies Diminta Awasi APBD DKI Jakarta Buntut Banyaknya Laporan Dugaan Korupsi

KPK mencatat telah menerima 471 laporan dugaan korupsi dari DKI Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2021, 09:55 WIB
Diterbitkan 19 Des 2021, 09:55 WIB
FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas dalam mengawasi pengeluaran dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Permintaan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman buntut banyaknya laporan dugaan korupsi di DKI Jakarta. Tercatat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 471 laporan dugaan korupsi di DKI sepanjang 2021.

"Kalau ini bicara peringatan itu memang Gubernur DKI Jakarta harus semakin bagus melakukan sistem perencanaan anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya," ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Boyamin meminta Anies Baswedan tegas membenahi jajarannya di DKI Jakarta. Salah satu yang perlu dibenahi yakni terkait pengadaan ajang balap mobil listrik Formula E yang diduga terjadi kemahalan bayar.

"Dia (Anies) di sisa akhir masa jabatannya ini harus betul-betul mengawasi semua penggunaan uang. Dan uang-uang yang sebelumnya misalnya kelebihan bayar, ya, harus langsung diperintahkan untuk dikembalikan," kata Boyamin.

Boyamin menyarankan Anies agar sering berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya untuk membuat sistem antikorupsi. Menurut Boyamin, Anies dan jajaran harus proaktif bekerja sama dengan penegak hukum demi DKI yang lebih bersih.

"Seperti kemarin sudah dilakukan misalnya kasus Jakpro (dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E), mereka (Pemprov DKI Jakarta) proaktif, mereka sudah bagus," kata Boyamin.

 

KPK Paling Banyak Terima Laporan dari DKI Jakarta

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 3.708. Aduan itu diterima lembaga antirasuah hingga November 2021.

"Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Ali tak menjelaskan detail materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun Ali meminta masyarakat untuk memantau aduan secara detail melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali.

Dalam laman kpk.go.id, DKI Jakarta menempati urutan pertama banyaknya laporan dugaan korupsi dengan 471 aduan. Jawa Barat menyusul dengan 410 aduan, Sumatra Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah 240 aduan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya