3 Kali OTT dalam 1 Bulan, KPK: Kami Telah Tebar Ratusan Ranjau

Menurut Karyoto, saat ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, maka akan langsung dijerat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2022, 09:43 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 09:43 WIB
20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali dalam satu bulan di awal tahun 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut, pihaknya selalu memantau gerak gerik para pejabat dan penyelenggara negara. Menurut Karyoto, saat ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, maka akan langsung dijerat.

"Karena selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak. Jumlahnya bukan hanya 10, 20. Tetapi ratusan," ujar Karyoto di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).

Tiga kepala daerah yang dijerat KPK dalam satu bulan terakhir ini adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan teranyar Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pepen dan Terbit Rencana diketahui merupakan politikus Partai Golkar dan Abdul Gafur adalah politikus Partai Demokrat.

 

Bantah Incar parpol Tertentu

FOTO: OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 786 Juta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan menyita uang sebesar Rp 786 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Karyoto membantah pihaknya mengincar partai tertentu dalam operasi penindakan. Karyoto memastikan pihaknya menebar ranjau secara acak. Jika terbukti pejabat atau penyelenggara negara itu menyalahgunakan wewenang, maka akan ditangkap.

"Menurut kami ini hanya apesnya saja. Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap," kata Karyoto.

Karyoto memastikan penangkapan Pepen, Abdul Gafur, dan Terbit dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Karyoto menyebut, informasi dari masyarakat menjadi salah satu senjata ampuh KPK menangkap pejabat nakal.

"Kalau ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menyangkut profil A, B, C, kita tidak memandang warnanya apa, tidak, tetapi berdasarkan laporan yang ada," kata Ghufron.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya