NIK Akan Dipakai Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan nomor induk kependudukan (NIK) akan digunakan dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2022, 08:08 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2022, 08:08 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan nomor induk kependudukan (NIK) akan digunakan dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan.

Hal itu merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK).

"Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, (22/1/2022).

Zudan juga berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat agar sukses melakukan verifikasi kepesertaan. Dia juga meminta agar mereka jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," ungkapnya.

Sementara itu Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menilai penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. Diharapkan setiap penduduk sudah teridentifikasi.

"Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa," kata Ali Ghufron.

 

NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS

Dia juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sinergi itu dilakukan untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes," kata Ali Ghufron.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya