18 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjangkit virus corona Covid-19. Data itu ditemukan usai para pegawai menjalani tes PCR.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Jan 2022, 20:13 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjangkit virus corona Covid-19. Data itu ditemukan usai para pegawai menjalani tes PCR.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Ali mengatakan, 18 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kondisi baik. Menurut Ali, mereka tak merasakan gejala yang berat.

"Kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali.

Ali menyebut, usai dtemukan 18 pegawai terpapar, Satgas Covid-19 KPK langsung berkoordinasi dengan beberapa puskesmas di dekat rumah 18 pegawai.

Satgas Covid-19 KPK meminta pihak puskesmas turut memantau perkembangan kesehatan para pegawai.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

 

Kurangi Resiko Penularan

Ali menyebut, pihaknya kini tengah mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi resiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya