Ketua Forum Pemred: Kemerdekaan Pers Harus Ada

Arifin Asydhad menyampaikan, peran pers dari dulu hingga saat ini sangatlah penting, tentunya sebagai pilar keempat demokrasi dalam rangka mengawasi eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Feb 2022, 20:21 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 20:21 WIB
Arifin Asydhad
Arifin Asydhad yang juga Pemimpin Redaksi Kumparan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024.

Liputan6.com, Jakarta Forum Pemimpin Redaksi atau Forum Pemred menyoroti perlunya regulasi atau aturan terhadap platform media global yakni media sosial, dalam rangka menjaga hak masyarakat menerima informasi yang baik.

Ketua Dewan Pengurus Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Arifin Asydhad menyampaikan, peran pers dari dulu hingga saat ini sangatlah penting, tentunya sebagai pilar keempat demokrasi dalam rangka mengawasi eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

"Kemerdekaan pers harus ada karena dengan jurnalisme berkualitas atau disebut journalism bisa akan dijalankan dengan baik. Jurnalisme berkualitas merupakan hal yang harus dilakukan pers sampai kapan pun," tutur Arifin dalam acara diskusi The Editor’s Talk yang diselenggarakan Forum Pemred secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Dia yakin, semua media arus utama tentunya telah melakukan hal tersebut. Sebab itu, perlu ada gerakan bersama untuk mengampanyekan dan mengingatkan agar jurnalisme berkualitas dapat dilakukan lebih baik lagi lewat langkah menyamakan persepsi serta frekuensi.

"Di era revolusi industri teknologi informasi, jurnalisme berkualitas mendapat ancaman yang nyata. Clickbait, berita bombastis, kurang melakukan check dan recheck sehingga menghasilkan hoaks, atau mengambil hasil karya orang lain tanpa izin, menjadi sedikit contoh praktik-praktik yang harus kita segera hentikan," jelasnya.

Menurut Arifin, ekosistem media kini mengalami gejolak dikarenakan kehadiran platform media global. Sebagian media arus utama bahkan mengikuti dan terjebak lantaran semata-mata demi mempertahankan eksistensi.

"Masuknya platform global ke Indonesia harus disambut baik. Perlu ada kolaborasi dan sinergi antara pers dengan platform global sehingga masyarakat mendapatkan hak dalam mendapatkan informasi yang baik," kata Arifin.

 


Negara Harus Hadir

Sebab itu, negara pun turut harus hadir dalam menciptakan ekosistem yang sehat, baik untuk industri media dan informasi sehat bagi masyarakat. Tentunya, pers harus berbenah dengan meningkatkan ketaatannya terhadap kode etik jurnalistik, di sisi lain harus ada pembinaan pada platform global.

"Pers dan platform Global harus duduk bersama satu meja untuk menata bersama-sama ekosistem media yang sehat. Pers dijalankankan dengan banyak rambu dan regulasi, sementara media non-pers di bawah platform global nyaris tanpa regulasi," kata Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya