4 Fakta Terkait Kasus Briptu Christy yang Sempat Jadi DPO

Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan pada Rabu sore 9 Februari 2022.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 17:28 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 17:12 WIB
Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan.
Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan. (Instagram @forumwartawanpolri)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Briptu Christy Sugiarto, akhirnya ditemukan pada Rabu sore 9 Februari 2022.

Briptu Christy hilang sejak November 2021 dan masuk dalam DPO lantaran meninggalkan tugas tanpa izin selama berbulan-bulan alias desersi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Briptu Christy yang telah ditemukan.

"Benar diamankan ya hari ini," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Sementara itu, disampaikan Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado. Julianto menerangkan, penyidik masih mengintrogasi Briptu Christy guna mengetahui secara detail alasannya meninggalkan tugas tanpa izin.

Berikut sederet fakta terkait kasus Briptu Christy yang sempat masuk DPO dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Hilang Sejak November 2021, Masuk DPO

Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan.
Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditemukan. (Instagram @forumwartawanpolri)

Briptu Cristy hilang sejak 15 November 2021. Bahkan Briptu Christy masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 31 Januari 2022.

Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulut tak terkait dengan tindak pidana. Oknum polwan Polresta Manado itu masuk DPO murni karena kasus desersi.

 


2. Ditemukan Seorang Diri di Kemang

Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (dok.unsplash/ reisetopia)

Anggota Polresta Manado Briptu Christy Sugiarto akhirnya ditemukan usai hilang sejak November 2021. Dia diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu sore 9 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi tersebut.

"Benar diamankan ya hari ini," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Zulpan menerangkan, Briptu Christy diamankan seorang diri. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," jelas dia.

 


3. Langsung Diterbangkan ke Manado

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait menerangkan, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado usai ditemukan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Briptu Christy dari kemarin sudah ada di Manado. Saat ini sudah ditangani intensif di Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata dia saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

 


4. Alasan Tinggalkan Tugas Masih Didalami

Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Julianto menerangkan, penyidik masih mengintrogasi Briptu Christy guna mengetahui secara detail alasannya meninggalkan tugas tanpa izin.

"Lagi didalami," tegas dia.

 

(Elsa Usmiati)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya