Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ternyata belum membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021. Besarnya tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19 yang ditanggung pemerintah tak main-main, mencapai Rp 23 triliun.
Adanya tunggakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Kamis 10 Februari 2022. Menkeu pun memberikan alasan.
Advertisement
Baca Juga
Tagihan sebesar Rp 23 triliun disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta. Lonjakan kasus ini mengakibatkan banyak warga terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Seberapa besar perbandingan biaya penanganan Covid-19 pada 2020 dengan 2021? Bagaimana tanggapan terkait adanya tunggakan perawatan pasien Covid-19? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement
Tanggapan Tunggakan
Advertisement