Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 23 triliun disebabkan lonjakan kasus Covid-19 varian Delta pada 2021. Banyak warga terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 12 Feb 2022, 09:01 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2022, 09:01 WIB
Banner Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Foto: AP Photo)
Banner Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Foto: AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ternyata belum membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021. Besarnya tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19 yang ditanggung pemerintah tak main-main, mencapai Rp 23 triliun.

Adanya tunggakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Kamis 10 Februari 2022. Menkeu pun memberikan alasan.

Tagihan sebesar Rp 23 triliun disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta. Lonjakan kasus ini mengakibatkan banyak warga terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Seberapa besar perbandingan biaya penanganan Covid-19 pada 2020 dengan 2021? Bagaimana tanggapan terkait adanya tunggakan perawatan pasien Covid-19? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis

Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tunggakan Rp 23 Triliun Biaya Perawatan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Mahalnya Biaya

Infografis Mahalnya Biaya Penanganan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mahalnya Biaya Penanganan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tanggapan Tunggakan

Infografis Tanggapan Tunggakan Rp 23 Triliun Perawatan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tanggapan Tunggakan Rp 23 Triliun Perawatan Pasien Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya