Puan Maharani Sebut DPR Telah Tetapkan 9 RUU Jadi UU, Termasuk UU IKN

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-udang dan 7 RUU menjadi inisiatif DPR, selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Feb 2022, 12:48 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 12:48 WIB
Puan Berharap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Foto:Dok.DPR Ri)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-udang dan 7 RUU menjadi inisiatif DPR, selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

"Pada masa sidang ini telah melakukan pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang Undang dan Pengambilan Keputusan terhadap 7 (tujuh) RUU sebagai Usul Inisatif DPR RI," kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

Puan juga menyatakan DPR akan terus menuntaskan sejumlah RUU prioritas tahun 2022

"DPR RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan salah satu RUU yang telah ditetapkan DPR yakni UU Ibu Kota Negara. Dia berharap RUU ini menjadi perubahan besar bagi Indonesia.

"Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


9 Daftar RUU yang Sudah Jadi UU

Berikut ini daftar 9 RUU yang telah ditetapkan menjadi UU:

1. RUU tentang Ibu Kota Negara

2. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional

3. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur

4. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan

5. RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat

6. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara

7. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara

8. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah

9. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan

Sementara RUU yang telah menjadi ininsiatif DPR:

1. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat

4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau

5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jambi

6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTB

7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya