Pemprov DKI Angkat Hercules dan Eki Pitung Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya

Eki Pitung dan Hercules sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Feb 2022, 16:06 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 15:43 WIB
Hercules Divonis 8 Bulan Penjara
Ekspresi terdakwa Hercules Rosario Marshal usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Rabu (27/3). Majelis Hakim PN Barat memvonis Hercules 8 bulan penjara terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah atau PD Pasar Jaya milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengangkat Rosario de Marshall alias Hercules bersama M. Rifky alias Eki Pitung untuk menjadi tenaga ahli.

Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan Eki Pitung, yang saat ini juga menjabat wakil ketua Badan Musyawarah Betawi. "Iya benar, Hercules ya. Sudah dilakukan fit and proper test juga," kata Eki ketika dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Eki mengaku sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada pekan lalu. Namun, proses perekrutannya telah dia lakukan sejak dua bulan lalu.

"Saya minggu lalu, kalau saya sebenarnya sudah dua bulan yang lalu ya, terus terakhir pas menjelang-menjelang keseriusan gitu di fit and proper test lagi sekali, hanya sifatnya interview," ungkapnya.

Menurut Eki, dalam proses perekrutan, dia ditanya mengenai rencana yang akan dilakukan ketika nanti sudah menempati posisi itu.

Awalnya, Eki sendiri tak mengetahui jika Hercules turut menjabat tenaga ahli Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya. Ia menanyakan langsung soal hal itu kepada Dirut Pasar Jaya, karena ada informasi yang beredar.

"Saya langsung konfirmasi ke Dirut, Pak Dirut eemang Hercules diangkat juga?, 'iya bang, begitu, yang semuanya pake fit and proper test sama juga kok bang'. Ya sudah saya pikir itu internal direksi lah, begitu," beber Eki.

Diminta Pihak Pasar Jaya

Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Eki mengatakan, posisinya di Pasar Jaya hasil pinangan dari pihak Pasar Jaya sendiri. Mulanya dia dikabarkan ada lowongan, namun belum disebutkan akan mengisi posisi apa

Kemudian, Eki diminta untuk mengirim Curriculum Vitae (CV) ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Menurut Eki, sebelumnya dia ditanya oleh Kepala BP BUMD DKI mengenai apakah bersedia mengabdi untuk Pemprov DKI. Setelah mengiyakan, Eki kemudian melakukan fit and proper test.

Ketika itu, apabila dipercaya, dia mengaku siap dan memilih mengabdi di Pasar Jaya, sebagai BUMD milik Pemprov DKI yang paling dia kenal baik lantaran pernah berhubungan langsung.

"Ya karena saya pernah bekerja sama sebagai Satgas Covid-19 Bamus Betawi pada saat itu selama dua tahun. Hampir dua tahun kita kerja sama untuk ketahanan pangan untuk orang Betawi kan begitu, artinya saya sudah bisa paham dengan pola kerjanya gitu," tutur dia.

"'Yaudah kalau begitu saya rekomendasi ke PD Pasar Jaya ya?' Ya terserah, saya di mana aja. Saya Bismillah, saya bilang. Sudah saya enggak milih-milih di antara BUMD yang ada cuma kebetulan ditanya itu. Dan itu mungkin pertimbangan direksi," lanjut dia.

Sosok Eki Pitung

Wakil ketua Bamus Betawi Eky Pitung. (Foto: Istimewa)
Wakil ketua Bamus Betawi Eky Pitung. (Foto: Istimewa)

Eki bukan orang asing bagi warga DKI. Saat Pilpres 2014 lalu, Eki muncul dan mengaku sebagai tokoh Betawi.

Dia mengkritik Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai orang yang haus kekuasaan karena mencalonkan diri menjadi Presiden RI. Dia pun protes Jokowi pun deklarasi di rumah Pitung.

"Jokowi aja di Solo bisa memimpin selama dua periode, di sana dia juga sudah membawa perubahan. Sementara saja di Jakarta baru setengah tahun dan belum ada perubahan, sudah mencalonkan diri sebagai capres," sindir Eki Pitung pada 2014, dikutip dari Merdeka.com, 26 Agustus 2015.

Bukan hanya pada masa kepemimpinan Jokowi, Eki juga beraksi saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik jabatan menjadi Gubernur menggantikan Jokowi. Eki saat itu mengaku menduduki jabatan Ketua Antar Lembaga badan Musyawarah (Bamus). Dia mengkritik keinginan Ahok menggunakan penembak jitu, alias sniper untuk memberantas preman di DKI Jakarta.

"Itu melanggar HAM, kan ada payung hukumnya juga untuk menggunakan sniper. Jangan asal ngoceh," kata Eki, Sabtu (31/1).

Dia mengatakan, saat ini Jakarta sudah berada dalam situasi yang kondusif. Sehingga tidak perlu memakai jasa sniper hanya untuk menghilangkan premanisme di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya