Tak Ada Alasan yang Kuat untuk Menunda Pemilu 2024

Sejumlah partai politik mulai mewacanakan untuk menunda Pemilu 2024. Sebut saja PKB, Golkar, PAN, serta PPP membuka ruang untuk dikaji.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Feb 2022, 20:40 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 20:40 WIB
pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah partai politik mulai mewacanakan untuk menunda Pemilu 2024. Sebut saja PKB, Golkar, PAN, serta PPP membuka ruang untuk dikaji.

Sedangkan, PDIP, NasDem, PKS, Demokrat, mengisyarakatkan menolak wacana tersebut. Terakhir pun, ada politikus Gerindra yang juga berada di gerbong yang sama.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyatakan, alasan menunda Pemilu 2024 tidaklah kuat.

"Partai yang mengusulkan penundaan Pemilu itu terlihat kebingungan bangun argumen. Semua argumennya normatif, sumir, dan mudah dibantah. Alasan ekonomi misalnya, pemilu itu ampuh hidupkan ekonomi menengah ke bawah," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (25/2/2022).

Bahkan, dia menduga ada kekuatan besar yang membuat sejumlah partai ini bergerak dan mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

"Padahal partai pasti tahu, mengampanyekan tunda pemilu langkah blunder yang berefek negatif ke partai terutama partai yang ketum mereka sedang kerja politik ingin maju pilpres," ungkap Adi.

Meski demikian, dia enggan menuding siapa kekuatan yang besar dimaksud. "Yang jelas usul penundaan pemilu adalah saudara kandung dari usul masa jabatan presiden 3 periode," kata Adi.

"Partai mulai berani ingin membuka kotak pandora politik yang sakral soal masa jabatan presiden. Sekali terwujud ke depan kejadiannya akan selalu terulang," katanya.

 

Dianggap Buat Gaduh

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menolak penundaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut dia, hal ini hanya membuat gaduh.

"Adanya wacana penundaan pemilu ini justru menjadikan suasana yang gaduh," kata Khoirunnisa kepada Liputan6.com, Kamis (24/2/2022).

Dia mengungkapkan, adanya penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR terkait hari dan tanggal Pemilu, sudah jelas memberikan kepastian penyelenggaraan pemilu 2024.

"Sehingga tidak relevan lagi mendorong pendundaan pemilu. Apalagi konstitusi menyebutkan pemilu setiap 5 tahun sekali," ungkap Khoirunnisa.

Dia pun menuturkan, jika alasannya adalah stabilitas ekonomi, siapa yang menjamin bahwa dua tahun ke depan akan lebih stabil.

"Selain itu, alasan pandemi pun juga tidak pas. Tentu kita masih ingat bahwa kita menyelenggarakan pilkada 2020 di masa pandemi. Pada waktu itu argumentasi tetap menjalankan pilkada adalah stimulus ekonomi," ungkap Khoirunnisa.

"Sebetulnya kan kita sekarang punya waktu untuk mempersiapkan Pemilu 2024, seharusnya semua memberikan dukungan untuk kelancaran Pemilu 2024," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya