Wacana Penundaan Pemilu 2024, PPP: Jalankan Amanat Konstitusi

Bagi PPP berat untuk melupakan semangat reformasi yang sudah ada. Terlebih, kepuasan masyarakat dengan kepemimpinan Presiden Jokowi jangan sampai bertolak belakang dengan semangat reformasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2022, 18:32 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2022, 18:32 WIB
20161006-Arwani-Thomafi-HEL
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen PPP Arwani Thomafi menegaskan, partainya tegas taat kepada konstitusi dalam menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden. Dia tak ingin isu penundaan Pemilu 2024 ini sampai melupakan sejarah reformasi.

"PPP akan memilih menjalankan amanat konstitusi, PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan. Dan kalau kita lihat penundaan atau ide penundaan pemilu datangnya tiba-tiba," ujamya dalam acara Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kamis (3/3/2022).

Dia bilang, bagi PPP berat rasanya untuk melupakan semangat reformasi yang sudah ada. Terlebih, kepuasan masyarakat dengan kepemimpinan Presiden Jokowi jangan sampai bertolak belakang dengan semangat reformasi.

"Dengan bagaimana seorang Pak Jokowi muncul dari semangat reformasi, bagaimana tokoh tokoh yang di kita semua di partai politik juga, muncul dari reformasi kita harus mengorbankan sejarah itu," ucapnya.

Dia menambahkan, PPP siap untuk lanjutkan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Selain itu fokus pada persoalan-persoalan  yang ada terutama terkait pemulihan ekonomi.

"Dan tentu semuanya akan memberikan kepastian bagi kita pemilu akan berjalan di 2024," ucap Arwani.

Dia kembali menegaskan, pilihan PPP mengawal amanat  dan spirit reformasi agar tetap berjaga. PPP siap melaksanakan pemilu di meski di tengah pandemi.

"Demokrasi pemilu pilihan kita dan sudah terbukti siap melaksanakan 200 juta penduduk kita. Ini negara demokrasi besar kita siap harus buktikan di masa pandemi melaksanakan kegiatan demokrasi pemilu," tutup Arwani.

Mayoritas Masyarakat Menolak

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai sikap publik terhadap penundaan pemilu dan masa jabatan presiden.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan, bahwa mayoritas responden menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan adanya Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Secara keseluruhan 70,7 persen atau mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di kalangan yang aware informasi, penolakan lebih tinggi lagi yaitu 74 persen,” kata Djayadi dalam rilis daring, Kamis (3/3/2022).

“Penolakan merata di segala sektor demografi, tidak hanya di kalangan tertentu,” tambahnya.

Djayadi juga menyebut apabila isu perpanjangan masa jabatan presiden terus disebarkan, maka akan semakin kuat juga penolakan dari masyarakat.

"Kalau isu makin disebarkan maka tingkat penolakan cenderung makin tinggi. Sikap dasar masyarakat itu menolak,” kata dia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya