Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Dea OnlyFans terkait konten pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan upaya penegakan hukum itu dilakukan hasil dari patroli siber petugas.
"Iya dari patroli siber," tutur Auliansyah kepada wartawan soal kasus pornografi itu, Jumat (25/3/2022).
Menurut dia, Dea OnlyFans kerap menjajakan foto seksinya. Atas dasar itu, petugas pun menangkapnya. "Iya karena itu," jelas dia.
Advertisement
Auliansyah menampik petugas bergerak melakukan penangkapan usai Dea OnlyFans menjadi semakin dikenal publik lantaran menjadi tamu dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Ya dia kan aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy," Auliansyah menandaskan.
Polisi menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," tutur Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Ditangkap di Malang
Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," jelas dia.
Auliansyah belum banyak merinci terkait kasus Dea OnlyFans. Termasuk situasi dan kronologi penangkapan tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," Auliansyah menandaskan.
Dea merupakan content creator OnlyFans yang mengaku telah meraup untung cukup besar dari hasil menampilkan foto dan video seksinya. Dia juga pernah diundang dalam podcast Deddy Corbuzier dan membahas seputar aktivitasnya itu.
Advertisement