PKS Tegaskan Tolak Usulan E-Voting Pada Pemilu 2024

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan Pemilu 2024 tidak perlu menggunakan e-voting.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Mar 2022, 12:01 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 12:01 WIB
20150729-Teknologi-E-voting-Jakarta2
Petugas mensimulasikan teknologi Alat KTP EL untuk pilkada serentak di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (29/7/2015). E-voting dan KTP el dimanfaatkan untuk mendukung KPU pada pilkada serentak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan Pemilu 2024 tidak perlu menggunakan e-voting.

Menurutnya, usulan Menkominfo itu adalah langkah mundur, sebab banyak negara yang semula menerapkan e-voting dalam pemilihan umum, akhirnya justru kembali ke pencoblosan manual.

“Usulan yang melompat. Kita melihat negara-negara yang e-voting beberapa kembali ke manual,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Apalagi, kata Mardani, Indonesia mempunyai budaya senang berkumpul yang dapat ditampung pada saat pencoblosan.

“Untuk kasus Indonesia, ada budaya guyub, kumpul bersama. Budaya yang melompat berbahaya. Budaya perlu tahapan. Belum lagi urusan kepercayaan publik,” kata dia.

Lebih Baik E-Rekap

Dibandingkan e-voting, Anggota Komisi II itu lebih sepakat bila KPU kembali menerapkan e-rekap.

“Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting. Yang diusulkan e-rekap, ini lebih mudah dan bisa dijaga bersama,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya