DKI Jakarta Kembali Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen Besok, Simak Aturannya

Pada penerapan PTM kapasitas 100 persen ini, standar prosedur setiap sekolah tidak berubah dengan pelaksanaan PTM 50 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2022, 17:50 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 17:50 WIB
Antusiasme Murid Kelas 1 SD Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Orang tua murid saat menjemput di halaman sekolah usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Seluruh pelajar di sekolah-sekolah Jakarta akan menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen Kamis, 7 April 2022 besok. Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan standar prosedur jika terdapat kasus positif Covid-19 di setiap sekolah.

"Benar, 7 April insya allah sudah mulai PTM karena tanggal 4-6 April sekolah libur awal puasa. Dan kami sudah siapkan standar prosedurnya," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah kepada merdeka.com, Rabu (6/4/2022).

Taga menerangkan, di PTM kapasitas 100 persen ini, standar prosedur setiap sekolah tidak berubah dengan pelaksanaan PTM 50 persen.

Ada dua prosedur yang dilakukan sekolah saat mendapatkan konfirmasi kasus positif Covid-19, pertama; kasus yang ditemukan sekolah secara mandiri. Artinya, wali murid melaporkan bahwa peserta didik terkonfirmasi positif Covid-19.

Menghadapi kondisi tersebut, sekolah diminta bergegas berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dilakukan pelacakan kontak erat. 

"Dan menghentikan dulu PTM di kelas dialihkan ke PJJ," kata dia.

Durasi PJJ tergantung dengan temuan kasus dari hasil pelacakan oleh Puskesmas. Taga menyebutkan, jika kasus tidak lebih dari 3 orang, maka PJJ cukup dilakukan 5 hari.

"Kalau ada penularan sampai banyak maka PJJ sampai 14 hari," jelasnya.

Kerja Sama Wali Murid

.Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 persen
Siswa mengikuti olahraga saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Standar prosedur kedua; active case finding (ACF) yang dilakukan Dinas Kesehatan. Taga menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Puskesmas dan sekolah, Dinas Kesehatan turut aktif melakukan pelacakan kasus di sekolah tersebut.

Apabila dari satu sekolah kasus terkonfirmasi di bawah 5 persen maka, kelas yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 saja yang ditunda pelaksanaan PTM.

Taga juga berharap kerjasama para wali murid memantau aktivitas peserta didik saat berangkat maupun pulang dari sekolah, untuk mencegah penularan virus.

Dia bahkan berharap wali murid dapat mengantar dan menjemput peserta didik untuk meminimalisir kontak langsung dengan individu selama perjalanan berangkat dan pulang sekolah.

Dia juga menyampaikan, maksimal pembelajaran pada PTM 100 persen yaitu 6 jam.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Infografis Sekolah Gelar PTM Terbatas 100 Persen, Kriteria dan Persyaratannya. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sekolah Gelar PTM Terbatas 100 Persen, Kriteria dan Persyaratannya. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya