KPK Geledah Sejumlah Tempat di Lingkungan Pemkab Bogor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat. Sejumlah tempat itu berada di lingkungan Pemkab Bogor.

oleh Fachrur RozieRita Ayuningtyas diperbarui 28 Apr 2022, 16:14 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 16:14 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat. Sejumlah tempat itu berada di lingkungan Pemkab Bogor.

"Benar, informasi yang kami terima, hari ini 28 April 2022 tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Menurut dia, penggeledahan ini masih berlangsung. Oleh karena itu, dia belum bisa berkomentar banyak soal hal ini.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Akan kami informasikan lebih lanjut," sambung Ali.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang menyeret nama Bupati Bogor Ade Yasin.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Delapan orang tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

 

Maksud Berikan Suap

"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Penetapan tersangka terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

Firli Bahuri menyebut Ade Yasin menyuap para auditor BPK Jabar agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK.

Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

 

Kesepakatan

Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam.

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.

Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

Ade Yasin Merasa Dikorbankan

Bupati Bogor Ade Yasin merasa tidak terlihat dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ade Yasin menyebut dirinya terpaksa menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/2022).

Ade Yasin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. "Itu ada inisiatif dari mereka. Jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," ucap dia lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya