Liputan6.com, Jakarta - Polri siap berkomitmen menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang musim kemarau, sebagai respons atas peringatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberi arahan usai pernyataan dari Presiden Jokowi soal karhutla. Jika gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.
Baca Juga
"Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing," ungkap Agus di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Jajaran kepolisian melakukan upaya antisipasi dengan memantau dan mengawasi secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021.
Aplikasi Sistem Analisas Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga sudah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-November 2021.
ASAP Digital Nasional berfungsi sebagai alat pengendali dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
"Kami monitoring dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima," kata Agus.
Â
Arahan Keempat Jokowi
Dia menuturkan, pengawasan itu dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah.
Sampai sekarang, kata dia, belum dilaporkan adanya gangguan asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah. "Kami monitor, begitu ada hot spot ya kami ingatkan jajaran," bebernya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan enam arahan terkait penanganan pandemi COVID-19 dan gejolak ekonomi global kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5/2022).
Pada arahan keempat, Presiden mengingatkan pentingnya kepekaan tinggi terkait krisis yang ada di Indonesia, mulai dari musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan, hingga penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak di Tanah Air.
Sumber: Antara
Advertisement