Sampah di Kota Depok Melonjak hingga Mencapai 1.100 Ton per Hari

Akibat volume sampah yang meningkat, ketinggian sampah di TPA Cipayung mencapai 23 meter.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Mei 2022, 15:41 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 15:41 WIB
Sampah Depok
Aktivitas penanganan sampah di TPA Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok telah mengalami over kapasitas dan kerap mengalami longsor. Tercatat, TPA Cipayung mendapatkan pengiriman sampah mencapai 1.100 ton per hari.

Kepala UPT TPA Cipayung, Dadan Ardan Kurniawan mengatakan, TPA Cipayung telah mengalami over kapasitas untuk menampung sampah di Kota Depok. Hal itu dikarenakan terjadi peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke TPA Cipayung setelah Idul Fitri tahun ini.

“Ada peningkatan yang sebelumnya 900 sampai 1.000 ton, kini 1.100 ton per hari,” ujar Ardan saat ditemui Liputan6.com, Senin (23/5/2022).

Ardan menjelaskan, peningkatan sampah di TPA Cipayung berdampak terhadap kapasitas penampungan sampah. Berdasarkan luas lahan di TPA Cipayung, dapat menampung sampah sebanyak 1.300.000 meter kubik.

“Namun kondisi saat ini TPA Cipayung menampung sampah sebanyak 2.500.000 meter kubik,” jelas Ardan.

Ardan mengungkapkan, akibat volume sampah yang meningkat, ketinggian sampah di TPA Cipayung mencapai 23 meter. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring ke TPA Cipayung untuk melihat secara langsung kondisi TPA Cipayung.

“Mereka datang dalam rangka penanganan yang kami usulkan ke Provinsi itu yakni sewa alat untuk penataan TPA Cipayung,” ungkap Ardan.

Sebelumnya, TPA Cipayung telah beberapa kali mengalami longsor. Hal itu terjadi saat musim penghujan yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga curah hujan menggeser sampah di TPA Cipayung. Akibat longsor, terjadi antrean kendaraan sampah di TPA cipayung dan pelayanan sempat terganggu.

“Alhamdulillah semua sudah normal kembali,” ucap Ardan.

Ardan menuturkan, antisipasi telah dilakukan TPA Cipayung untuk memaksimalkan lokasi pembuangan untuk menampung sampah. Namun secara realitas untuk penanganan sampah dan mengingat daya tampung sudah melebihi kapasitas, diperlukan segera pengalihan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo.

“Realistis itu adalah pengalihan pembuangan ke TPPAS Nambo, berhubung ada sesuatu hal yang memang kita tidak bisa secepatnya membuang ke Nambo,” pungkas Ardan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buang ke Nambo Bayar Miliaran

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan membuang sampah ke TPA Nambo mulai Februari 2022 mendatang. Namun untuk membuang sampah tersebut Pemerintah Kota Depok harus menggelontorkan dana yang cukup besar.

“Apabila kita membuang sampah ke TPA Nambo biaya pertahun sekitar Rp49 miliar,” ujar Imam di Depok, Jumat (21/1/2022).

Imam menjelaskan, berdasarkan perincian biaya untuk satu ton sampah harus mengeluarkan anggara sebesar Rp125 ribu. Selain itu, Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan anggaran Rp12 ribu untuk satu ton sampah yang akan diberikan kepada warga terdampak dari pembuangan di TPA Nambo.

“Jadi totalnya untuk keseluruhan satu ton itu sampah yang harus dibayarkan sebesar Rp137 ribu,” jelas Imam.

Pengelolaan sampah di TPA Nambo baru dapat dilakukan sebanyak 1.000 ton sampah dan Kota Depok mendapatkan jatah sebesar 350 ton. Apabila Kota Depok dapat mengirimkan sampah sebanyak 1.000 ton perhari, dalam satu bulan dengan perhitungan 30 hari, maka dibutuhkan biaya sebesar Rp4 miliar.

“Namun karena Kota Depok baru mendapatkan 350 ton perhari maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp12 miliar,” ungkap Imam.

Imam menuturkan, pembuangan sampah ke TPA Nambo tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Depok, terdapat beberapa daerah yang membuang sampah akhir ke TPA tersebut. Pemerintah Kota Depok harus berbagi dengan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan.

“Untuk itu diperlukan penanganan guna mengurangi beban sampah melalui bank sampah tingkat RW,” ucap Imam.

Infografis Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi
Infografis Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya