Dua Anggota Ormas yang Diduga Peras Pegawai Provider di Cengkareng Dipulangkan, Ini Alasan Polisi

Polisi memulangkan dua oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencoba palak pegawai provider internet saat melakukan pemasangan instalasi jaringan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2022, 09:18 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memulangkan dua oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencoba palak pegawai provider internet saat melakukan pemasangan instalasi jaringan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo beralasan, penyidik belum menemukan adanya unsur pemerasaan di dalam kasus tersebut.

"Unsur pidana belum masuk karena belum ada transaksional di situ jadi kita tidak bisa menahan atau memproses," kata Ardhie dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Ardhie menerangkan, pihaknya telah memeriksa E alias Erik dan N alias Nikmad. Kepada penyidik, mengakui meminta uang sejumlah Rp 1,5 juta ke pekerja. Namun, dari pihak perusahaan belum memberikan uang sepeser pun.

"Pihak pekerja melaporkan ke pimpinannya, namun mereka belum memberikan nominal yang diminta oleh kedua orang itu," ujar dia.

Ardhie membenarkan bahwa keduanya orang tersebut bagian dari ormas yang tertentu yang ada di Indonesia. Pihak kepolisian telah meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tak bertindak semacam itu di kemudian hari.

"Kedua orang ini anggota ormas aktif. Mereka temenan cuman beda organisasi aja. Kemarin kta amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf," tandas dia.

Viral di Media Sosial

Aksi pemerasan oknum ormas tertentu diviralkan oleh salah satu akun media sosial intagram.

Dijelaskan, ada seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas tertentu menghampiri beberapa pekerja yang sedang memasang kabel optik pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Kronologinya ormas tersebut meminta jatah sebesar Rp 1,5 juta kepada team pemasangan jaringan," tulis caption, dikutip akun instagram tersebut.

Tak cuma itu, pelaku sempat mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp kepada pegawai. Apabila, mereka menolak memberikan jatah maka akan mengambil barang pada korban.

"1.500.000 (minta jatah). Ngancam mau ngambil tangga," lanjut bunyi percakapan pesan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya