Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling pada Malam Idul Adha

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2022 lantaran kasus harian Covid-19 di tanah air, termasuk Jakarta, mengalami kenaikan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2022, 18:19 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 18:19 WIB
20160705-Anak-anak Lakukan Takbir Keliling di Kawasan Tanah Abang
Warga memukul bedug sambil mengumandangkan takbir di kawasan tanah abang, Jakarta,Selasa (5/7). Bagi Umat Muslim Indonesia mengumandangkan Takbir ialah sebagai suatu tanda menyambut hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2022 atau 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di tanah air mengalami kenaikan, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Sehingga imbauan tidak merayakan takbir keliling sekiranya bisa dipatuhi masyarakat.

"Saya rasa dalam situasi saat ini masih pandemi memang kita harapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan ya, seperti pada saat seperti malam takbir lalu juga kan itu imbauannya kepada masyarakat karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).

Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya bersama pemangku kebijakan lain berkomitmen menjalankan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal penanganan Covid-19.

Adapun saat ini, DKI Jakarta dan wilayah di Jabodetabek masuk ke dalam level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tentu kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM level 1 ini. Kita memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban bagaimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat yang ramai, tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapan," terang dia.

Siap Amankan Idul Adha

Lebih Lanjut, Zulpan menerangkan Polda Metro juga siap mengaamanakan Hari Raya Idul Adha.

Keputusan pemerintah pelaksanaan Idul Adha 2022 jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Namun, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah tahun pada 9 Juli 2022.

"Tentunya, Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan di ibu kota, kita akan melakukan pengamanan kegiatan yang merupakan kegiatan keagamaan ini, baik di tempat ibadah maupun di tempat pemotongan hewan kurban," ujar dia.

Zulpan mewanti-wanti kepada umat muslim yang menunaikan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban supaya tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat tentunya kita juga dalam situasi saat ini untuk juga tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah," tandas dia

 

 

Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021
Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya