Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Kasus positif Covid-19 bertambah 3.584 orang pada hari ini, Kamis (14/7/2022).
Total akumulatifnya hingga kini di Indonesia ada 6.123.753 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 2.872 orang. Jadi sampai saat ini total akumulatif terdapat 5.942.436 pasien di Indonesia berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 9 orang pada hari ini. Hingga saat ini total akumulatif di Indonesia ada 156.827 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 13 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (14/7/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan hingga kini pemerintah belum ada rencana untuk melalukan pengetatan aktivitas masyarakat, meski kasus harian Covid-19 naik. Menurut dia, pemerintah masih memantau situasi Covid-19 di Indonesia.
Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pasalnya, keduanya merupakan Koordinator PPKM di luar maupun Jawa-Bali.
"Ya itu (pengetatan) tinggal nanti kita tunggu komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga, juga Menteri Kesehatan akan mereview berbagai perkembangan situasi saat ini," jelas Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (14/7/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Masyarakat Tetap Disiplin
Oleh sebab itu, Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi booster.
Hal tersebut menyusul positivity rate Covid-19 di Indonesia yang berada di angka 5,12 persen atau diatas standar WHO.
"Ya tetap penekanan atas protokol kesehatan dan peningkatan untuk booster atau untuk vaksin berikutnya," ujar dia.
Moeldoko menekankan masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Dia menyebut ketidakdisiplinan terhadap protokol kesehatan dapat membuat masyarakat kembali kesulitan seperti awal pandemi Covid-19.
"Kita harus punya semangat yang sama bahwa dalam beberapa bulan terakhir kita bisa menikmati hidup dengan tenang karena hasil jerih payah kita sebelumnya karena rakyat Indonesia yang relatif sangat-sangat disiplin dalam mensikapi covid ini," tutur dia.
"Jangan sampai karena ketidakdisiplinan sesaat mengakibatkan penderitaan yang lebih panjang lagi ke depan," sambung Moeldoko.
Kemudian disampaikan Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Wiku menyampaikan, kenaikan kasus harian tersebut 6 kali lipat dibandingkan pada bulan lalu yang hanya menembus angka 551 kasus dalam sehari.
"Meskipun terjadi kenaikan kita berhasil mempertahakan diangka 2.000 kasus angka ini meningkat 6 kali lipat jika dibandingkan pada 1 bulan lalu yaitu 12 Juni, di mana kasus harian kita masih sebesar 551 kasus dalam sehari," kata Wiku, dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu 13 Juli 2022.
Advertisement
Masyarakat Perlu Waspada
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan, kenaikan kasus harian Covid-19 mempengaruhi juga pada kenaikan kasus aktif. Yang mana, pada 12 Juli 2022 tercatat 20 ribu kasus aktif.
"Kenaikan kasus positif harian ini tentu mengakibatkan meningkatnya pula kasus aktif. Perkemarin 12 Juli aktif menembus angka 20 ribu kasus di mana angka ini meningkat 4 kali lipat dari bulan lalu yang hanya mencatatkan angka sekitar 4 ribu kasus aktif," ungkapnya.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan juga mengalami peningkatan pada pekan kedua di bulan Juli, yang mana tercatat mencapai 5,12 persen.
"Angka tersebut sudah melewati standar WHO yakni 5 persen," ucap Wiku.
Ia pun meminta agar masyarakat lebih waspada atas peningkatan penularan Covid-19 yang terjadi saat ini di Indonesia. Serta terus menerapkan protokol kesehatan.
"Adanya kenaikan kasus positif dan kasus aktif ini perlu kita waspadain karena artinya tingkat penularan di masyarakat mulai kembali meningkat," imbuh Wiku.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement