Wagub DKI Jamin Kinerja TGUPP Tak Terganggu Setelah Bambang Widjojanto Mundur

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipastikan tidak akan mengganggu kinerja tim.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jul 2022, 12:09 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 12:09 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipastikan tidak akan mengganggu kinerja tim.

Adapun, Bambang Widjojanto alias BW mengaku mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena telah menjadi kuasa hukum untuk tersangka kasus korupsi Mardani Maming

"Tidak (mengganggu). Kami biasa, kalau jabatan itu kalau ada yang mundur, nanti dibantu oleh yang lain, biasa," kata Riza Patria, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pergantian orang atau pejabat, dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa, sehingga tidak menjadi masalah.

Riza pun mengatakan, akan menghargai keputusan yang diambil oleb Bambang Widjojanto. Namun, Riza mengungkapkan hingga kini belum ada pengganti mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut di TGUPP.

"Kami menghormati keputusan Pak BW (Bambang Widjojanto) dan memang penting kami harus menjaga jangan sampai ada konflik kepentingan di situ. Jadi, kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," katanya.

Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis bersamaan dengan Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

 

PDIP Sebut Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP karena Tekanan Publik, Bukan dari Anies

 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengapresiasi keputusan Bambang Widjojanto mundur sebagai Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bambang Widjojanto mengaku, alasan mundur dari jabatannya sebagai anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming.

"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif, gentleman itu, mengambil posisi yang profesional betul. Karena kalau tetap di TGUPP kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah, saya sepakat, saya setuju, saya apresiasi," kata Gembong, saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Gembong menilai, mundurnya Bambang karena tekanan publik. Bukan tekanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang pasti dorongan dari publik. yang pasti, Bambang Widjojanto hari ini sudah tidak tahan mendapat tekanan publik. tekanan publik yang begitu besar, maka pada akhirnya dia mengundurkan diri. Bukan tekanan dari Pak Anies," tegasnya.

 

 

Bambang Widjojanto Jadi Saksi Ahli Uji Keabsahan Hak Angket
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto usai menyampaikan pendapat dalam sidang lanjutan uji materi terkait hak angket di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang itu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jadi Pengacara Tersangka Korupsi, Bambang Pilih Mundur dari TGUPP

Diketahui, Bambang Widjojanto mundur dari jabatan anggota TGUPP DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan dirinya menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.

Bambang Widjojanto mengaku tak ingin ada konflik kepentingan jika sambil membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan merujuk kode etik advokat disebutkan seseorang dilarang berpraktik saat tengah menjabat di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 

Sebagai informasi, Mardani Maming mengajukan permohonan praperadilan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menunjuk anggota TGUPP DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya