Perusahaan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Ini Penjelasan Kemenkumham

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong masih dalam tahapan formalitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2022, 22:23 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2022, 22:23 WIB
Baim Wong saat diserbu massa begitu pertama kali berkunjung ke Sudirman bersama Kiano untuk menemui pentolan Citayam Fashion Week. (Foto: YouTube/Baim Paula)
Baim Wong saat diserbu massa begitu pertama kali berkunjung ke Sudirman bersama Kiano untuk menemui pentolan Citayam Fashion Week. (Foto: YouTube/Baim Paula)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan milik Baim Wong yang bernama PT Tiger Wong Entertainment secara resmi telah mendaftarkan merek 'Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong masih dalam tahapan formalitas.

Dan untuk untuk mendapatkan merek tersebut prosesnya masih sangat panjang.

"Saat ini masih dalam tahapan yang harus dilewati banyak. Jadi belum tentu juga merek ini akan diberikan. Kalau merek diberikan juga tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksaan DJKI," kata Irma saat dihubungi Merdeka, Minggu (24/7/2022)

Lebih lanjut, Irma menjelaskan, jika tahapan formalitas sudah lengkap verifikasi administrasinya, maka masuk pada tahap publikasi.

"Tahapan publikasi ini akan melihat apakah ada keberatan dari pihak lain terkait dengan pengajuan merek ini, jika tidak ada keberatan dari pihak lain baru masuk ketahap pemeriksaan," jelasnya.

"Tahapan pemeriksaan ini yang kami sampaikan akan dilakukan oleh pemeriksa DJKI, disini ditentukan apakah merek ini bisa diberikan atau tidak," sambungnya.

Ia pun menekankan, pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. 

Viral Usai Daftarkan Merek 'Citayam Fashion Week'

Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)
Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)

Kebetulan, merek Citayam Fashion Week diajukan oleh Baim Wong yang membuat viral. Kendati demikian, pihaknya tetap mengacu pada undang-undang Nomor 20 tahun 2016 untuk mengeluarkan sebuah merek.

"Merek ini kan pengajuannya siapa cepat dia dapat, inilah jahatnya persaingan bisnis. Tapi nanti kami hanya memutuskan berdasarkan UU yang memang kita jadikan acuan mengeluarkan sebuah merek artinya kita first to file artinya siapapun yang mengajukan merek pertama kalinya itu yang akan dilindungi," ungkap Irma.

Sebagai informasi, Selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.

Tampak permohonan itu diterima dan dilindungi sejak 21 Juli 2022. Dalam permohonan itu Citayam Fasihon Week dijadikan nama sebuah brand ajang pemilihan kontes, kesenian, kebudayaan dan pendidikan.

infografis journal
Infografis Journal Fakta Fenomena Remaja Citayam Fashion Week di Sudirman. (Liputan6.com/Trie Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya