Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital, Ungkap Cara Berjualan Efektif Via E-Commerce

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar untuk berbagai kelompok masyarakat/komunitas di wilayah Sumatera dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Selling Through E-Commerce Platform".

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2022, 08:54 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 12:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar untuk berbagai kelompok masyarakat/komunitas di wilayah Sumatera dengan tema “Konsep Bisnis Digit
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar untuk berbagai kelompok masyarakat/komunitas di wilayah Sumatera dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Selling Through E-Commerce Platform", Senin (25/7/2022) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar untuk berbagai kelompok masyarakat/komunitas di wilayah Sumatera dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Selling Through E-Commerce Platform", Senin (25/7/2022).

Webinar yang dihadiri 1.400 orang peserta tersebut menghadirkan Tio Prasetyo, Indonesia Market Editor for FIFA +; Yosi Mokalu, Ketua Umum Siberkreasi; dan Bayu Sutjiatmo, Ketua Program Studi Perdagangan Internasional Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Tio Prasetyo membahas mengenai konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif pilar kecakapan digital. Ia mengatakan, masyarakat Indonesia dipandang perlu untuk meningkatkan pemahaman tentang cara mengakses, menyaring, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dari dunia digital.

"Dalam konteks berjualan menggunakan platform e-commerce kita sebagai pelaku usaha perlu memahami dan mengoperasikan penggunaan e- commerce,"

Pertama, kita perlu mengetahui bagaimana cara uploadkonten yang baik dan cocok di e-commerce. Kedua, kita harus paham bagaimana cara membuat deskripsi produk yang baik. Ketiga, kita perlu mengerti bagaimana melakukan setting jasa pengiriman dan alat pembayaran. Terakhir, kita tidak boleh berhenti belajar karena teknologi terus berkembang.

"Dengan demkian, kita bisa makin cakap digital untuk meraih apa yang tidak kita bayangkan sebelumnya," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perspektif Etis Digital

Yosi Mokalu memperkaya pembahasan membahas mengenai konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif etis digital. Ia mengatakan, baik sebagai pembeli maupun penjual kita harus berperilaku jujur dan sopan saat melakukan transaksi pembelian dan penjualan melalui platform e-commerce.

"Dengan berperilaku sopan dan jujur akan banyak memberikan manfaat. Bagi penjual akan menjadi lebih dipercaya oleh pelanggan. Bagi pembeli akan dihargai oleh penjual dan akan dilayani secara baik oleh penjual. Terakhir perlu kita ketahui biarpun kita bertransaksi melalui media digital tetap saja yang mengoperasikan adalah manusia bukan robot," jelas Yosi Mokalu.

Bayu Sutjiatmo melengkapi pembahasan membahas mengenai konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif aman digital. Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital dan pandemi mampu merubah perilaku masyarakat saat ini yang semakin sering dan nyaman beraktivitas di dunia digital.

"Kemudahan dan kenyamanan yang dihadirkan dunia digital jangan sampai membuat kita menjadi terlena. Penggunaan e-commerce akan mendongkrak transaksi penjualan. Sebagai penjual, kita harus yakin bahwa aset digital yang digunakan untuk berjualan haruslah aman. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengamankan aset digital yang kita gunakan untuk berjualan adalah dengan menerapkan proses verifikasi ganda untuk menghindarkan akun dari potensi risiko yang tinggi dari peretasan," papar Bayu Sutjiatmo.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya