Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).Â
Pemeriksaan terhadap Budi Arie yang merupakan mantan Menkominfo itu dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Desember 2024 kemarin.Â
Advertisement
Baca Juga
Terkait pemeriksaan itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan semua kasus judi online yang berada di lingkungan kementeriannya itu kepada aparat penegak hukum.
Advertisement
"Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum. Jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di Komdigi gitu. Mohon maaf ya," kata Meutya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/12).
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie diperiksa oleh penyidik Kortas Tipikor di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12/2024). Hal itu dibenarkan oleh Wakakortastipikor, Brigjen Pol Arief Adiharsa.
"Betul (Budi Arie diperiksa)," ujar Arief saat dikonfirmasi.
Arief enggan merinci lagi perihal pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi itu yang tiba-tiba saja diperiksa oleh Kortas Tipikor. "Tanyakan ke Dikirimsus PMJ," singkat dia
Dari informasi yang dihimpun, Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus judi online. Dia telah tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar jam 10.00 WIB.
Â
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com
Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Sebelumnya, Budi Arie menuturkan, kehadirannya untuk memberikan keterangan dengan status sebagai saksi kepada penyidik kepolisian.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," tutur Budi Arie Setiadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu enggan mengulas lebih jauh isi materi ataupun jadwal pemanggilan kembali terhadapnya. "Tanya ke penyidik," kata dia.
Advertisement
Didalami Kasus Judi Online dan Korupsi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemanggilan Budi Arie Setiadi.
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie dilakukan dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar dia.
Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut. "Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," tandas dia.