Kemensos Bantu Anak Korban Kekerasan Seksual di Tenggarong

Kemensos telah memberikan perhatian khusus kepada AD, bocah perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Agu 2022, 13:29 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 13:29 WIB
Sentra Terpadu Kartini Temanggung
Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan respon kasus terhadap AD, bocah perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri. Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, memberikan berbagai dukungan kepada korban dan keluarganya. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan respons khusus terhadap AD, bocah perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri. Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, memberikan berbagai dukungan kepada korban dan keluarganya.

Bantuan dari Sentra yang diberikan antara lain layanan hipnoterapi untuk korban, mainan anak,  dan bantuan kewirausahaan untuk orang tuanya. Selain itu, juga pendampingan selama pengobatan untuk AD.

"Tim Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah melakukan respons kasus, beberapa pekan lalu. Saat ini kami masih terus melakukan monitoring dan pendampingan kepada AD melalui pendamping resos di daerah tersebut," kata Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Rachmat Koesnadi dikutip dari siaran pers, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan assesmen oleh tim Sentra ke kediaman korban di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, AD lahir sebagai anak ketiga dari pasangan R (29) dan NPS (33), dengan dua kakaknya, K (10) kelas 4 SD dan V (9) kls 3 SD.

Mereka tinggal di rumah kontrakan bersama nenek mereka, sedangkan ayahnya menjalani proses hukum karena kasus narkoba. Sejak setahun lalu kedua orangtua AD bercerai. Di usia 3,5 tahun AD mengalami keterlambatan bicara.

AD menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri B (35), pada 18 Juni 2022 di rumah pelaku. Atas kejadian ini, ibunya melaporkan B ke Polsek Muara Muntai.

Pelaku B kini menjalani proses hukum di Polres Tenggarong Kutai Kartanegara. Untuk meringankan beban keluarga, Kemensos telah memberikan berbagai bantuan.

"Kami menugaskan pendamping untuk terus mengawal proses hukum berjalan dan mendampingi AD selama proses hukum tersebut. Kemensos juga mendampingi AD untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang anak," jelas Rachmat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemensos Berikan Terapi Wicara dan Hypnotherapy

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Kemensos juga menerjukan petugas untuk memberikan terapi wicara serta hypnotherapy lanjutan bersama psikolog.

"Psikolog melakukan hipnoterapi untuk membantu AD agar lebih rileks, mengurangi kecemasan dan trauma," ucapnya.

Untuk kelangsungan roda ekonomi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan berupa usaha salon kepada ibu AD untuk keberlanjutan ekonomi bagi keluarganya senilai. Bantuan yang diberikan senilai Rp7.957.000.

"Kami juga membantu pembayaran kontrak rumah yang juga tempat usaha salon Rp400.000x3 bulan, yakni Rp1.200.000," tutur Rachmat.

Bantuan lain adalah bantuan tambahan sembako dan nutrisi untuk 4 orang. Total nilai bantuan Rp12.257.000,.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya