Polri Akan Buka Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini Terkait Kematian Brigadir J

Polri akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini penyidikan Timsus, termasuk juga penanganan oleh Divisi Propam Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Agu 2022, 07:54 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2022, 07:54 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait kabar penangkapan dan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). Dedi Prasetyomenyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Namun tidak merinci sampai kapan penahanan tersebut dilakukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan membuka hasil pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dilakukan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sudah diagendakan, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok (hari ini) selesai salat Jumat Insyaallah Timsus akan menyampaikan updatenya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurut Dedi, pihaknya akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini penyidikan Timsus, termasuk juga penanganan oleh Divisi Propam Polri.

"Minggu ini diperiksanya (Putri Candrawathi). Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus," kata Dedi.

Adapun, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah ditemukan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tapi hanya penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolri mengungkap bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Listyo mengatakan, penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Bharada Eliezer. Ferdy Sambo kemudian membuat skenario dengan menembakkan senjata milik Brigadir Yoshua ke dinding berkali-kali. Hal itu dilakukan untuk membuat kesan bahwa seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dibuka Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pengusutan terkait kematian Brigadir J masih terus dilakukan. Tim khusus terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit yang dilansir dari Antara.

Dia memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Harapan Terang Kasus Kematian Brigadir J di Balik Mutasi 25 Personel Polri
Infografis Harapan Terang Kasus Kematian Brigadir J di Balik Mutasi 25 Personel Polri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya